Negara Kafir Denmark Terus Berlakukan UU Larang Sembelihan Halal


Pemerintah Denmark masih terus menjalankan undang-udang yang melarang penyembelihan hewan dengan prosedur Islami dan tata cara Yahudi, terlebih setelah Menteri Pangan dan Pertanian Denmark, Dan Jorgensen, memberlakukan syarat penyembelihan, setrum sebelum menyembelih.
Sementara itu, undang-undang yang bertentangan dengan Islam ini masih terus mendapat penolakan dari kaum muslimin Denmark karena telah melanggar kebebasan beragama. Namun Jorgonsen masih tetap berpegang pada prinsipnya yaitu hak-hak hewan lebih diutamakan ketimbang agama.
Oleh karena itu, undang-undang memerintahkan untuk menyetrum hewan sembelihan dengan listrik hingga mati atau sekarat agar tidak merasakan sembelihan pisau.
Denmark bukanlah negera pertama yang melarang penyembelihan halal. Negara-negara Eropa lain telah mengeluarkan keputusan tersebut seperti Norwegia, Polandia, Swedia, Swiss dan lain-lain. Sementara itu mereka membiarkan hewan-hewan dicabik-cabik di kebun binatang sebagai makanan singa dan harimau di hadapan anak-anak, namun melarang penyembelihan ayam dengan cara halal.[http://www.voa-islam.com/]

Komentar

Eramuslim