MANAJEMEN DAN KURIKULUM MAJELIS TA’LIM [1]


Oleh : Rizaldy Siregar, M.A. [2]


A.                 Pendahuluan
Menurut akar katanya, istilah Majelis Ta’lim tersusun dari gabungan dua kata; majlis (tempat) dan ta’Iirn (pengajaran) yang berarti tempat pengajaran atau pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran Islam. Sebagai sebuah sarana da’wah dan pengajaran agama Islam, Majelis Ta’lim sesungguhnya memiliki basis tradisi yang kuat, yaitu sejak Nabi Muhammad SAW mensyiarkan agama Islam di awal-awal risalah beliau.
Di masa Islam Mekkah, Nabi Muhammad SAW menyiarkan agama Islam secara sembunyi-sembunyi, dari satu rumah ke rumah lain dan dari satu tempat ke tempat lain. Sedangkan di era Madinah, Islam mulai diajarkan secara terbuka dan diselenggarakan di masjid-masjid. Apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu mendakwahkan ajaran-ajaran Islam, balk di era Mekkah ataupun Madinah-adalah cikal bakal berkembangnya Majelis Ta’lim yang kita kenal saat ini.
Di awal masuknya Islam ke Indonesia, Majelis Ta’lim merupakan sarana yang paling efektif untuk memperkenalkan sekaligus mensyiarkan ajaran-ajaran Islam ke masyarakat sekitar. Dengan berbagai kreasi dan metode, Majelis Ta’lim menjadi ajang berkumpulnya orang-orang yang berminat mendalami agama Islam dan sarana berkomunikasi antar-sesama umat. Bahkan, dari Majelis Ta’limlah kemudian muncul metode pengajaran yang lebih teratur, terencana dan berkesinambungan, seperti pondok pesantren dan madrasah.
Meski telah melampaui beberapa fase pergantian zaman, eksistensi Majelis Ta’lim cukup kuat dengan tetap memelihara pola dan tradisi yang baik sehingga mampu bertahan di tengah kompetisi lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang bersifat formal. Bedanya, kalau dulu Majelis Ta’lim hanya sebatas tempat pengajian yang dikelola secara individual oleh seorang kyai yang merangkap sebagai pengajar sekaligus, maka perkembangan kemudian Majelis Ta’lim telah menjelma menjadi lembaga atau institusi yang menyelenggarakan pengajaran atau pengajian agama Islam dan dikelola dengan cukup baik, oleh individu, kelompok perorangan, maupun lembaga (organisasi).
Dalam prakteknya, Majelis Ta’lim merupakan tempat pengajaran atau pendidikan agama Islam yang paling fleksibel dan tidak terikat waktu. Majelis Ta’lim bersifat terbuka terhadap segala usia, lapisan atau strata sosial, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, ataupun malam hari. Tempat pengajarannya pun bisa dilakukan di rumah, masjid, mushala, kantor, aula, halaman (lapangan) dan sebagainya.
Selain itu, Majelis Ta’lim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga da’wah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibilitas Majelis Ta’lim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan Islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis Ta’lim juga merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat dengan para ustadz, dan antara sesama anggota jamaah Majelis Ta’lim.
Dengan demikian Majelis Ta’lim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternatif bagi mereka yang tidak memiliki cukup tenaga, waktu dan kesempatan menimba ilmu agama di jalur pendidikan formal. Inilah yang menjadikan Majelis Ta’lim memiliki nilai dan karakteristik tersendiri dibanding lembaga-lembaga pendidikan keagamaan Iainnya.
Mengingat pelaksanaannya yang fleksibel dan terbuka untuk segala waktu dan kondisi, keberadaan Majelis Ta’lim telah menjadi lembaga pendidikan seumur hidup bagi umat Islam.
Oleh karena itu, sangatlah penting untuk memikirkan dan memberdayakan keberadaan Majelis Ta’lim saat ini dan masa mendatang agar bisa bertahan dan terus berkembang lebih balk, serta menjadi rahmat bagi umat. Untuk itu kami melihat ada dua hal yang perlu menjadi perhatian khusus kita bersama dalam upaya memaksimalkan peran dan fungsi Majelis ta’lim, yaitu penataan sistem pengelolaan (manajemen) dan penataan sistem kurikulum dan model pembelajaran.

B.                  Fungsi dan Peranan Majelis Ta’lim
a.      Fungsi Majelis Ta’lim
1. Fungsi keagamaan, yakni membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT;
2. Fungsi pendidikan, yakni menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat (learning society), keterampilan hidup, dan kewirausahaan;
3. Fungsi sosial, yakni menjadi wahana silaturahmi, menyampaikan gagasan, dan sekaligus sarana dialog antara ulama, umara dan umat:
4. Fungsi ekonomi, yakni sebagai sarana tempat pembinaan dan pemberdayaan ekonomi jama’ah;
5. Fungsi seni dan budaya, yakni sebagai tempat pengembangan seni dan budaya Islam;
6. Fungsi ketahanan bangsa, yakni menjadi wahana pencerahan umat da!am kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa.
b.                  Peranan Majelis Ta’lim.
Peranan majelis ta’lim dalam masyarakat sebagaimana yang dijelaskan oleh Arifin (1991 : 120): “adalah mengokohkan landasan hidup manusia di bidang mental spritual keagamaan Islam dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya secara integral, lahiriyah dan batiniyah, duniawi dan ukhrawi yang bersamaan, sesuai dengan ajaran Islam yaitu iman dan takwa yang melandasi kehidupan di dunia dan segala bidang kegiatannya”.
Sedangkan Hasbullah (1996 : 206) memberikan rincian peranan majelis ta’lim adalah sebagai berikut:
1) Membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT,
2) Sebagai taman rekreasi rohaniah, karena penyelenggaraannya bersifat santai,
3) Sebagai ajang berlangsungnya silaturahim massal yang dapat menghidupkan dan menyuburkan da’wah dan ukhuwah Islamiah,
4) Sebagai sarana dialog berkesinambungan antara ulama dan umara serta umat,
5) Sebagai media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa pada umumnya.

C.                 Penataan Manajemen Majelis Ta’lim
Dari beberapa fungsi dan peranan yang diterangkan di atas, hal yang perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan kegiatan majelis ta’lim dapat dilakukan berdasarkan prinip-prinsip manajemen da’wah yakni, adanya Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC), yaitu :
a. Perencanaan (planning): yaitu merencanakan setiap kegiatan pembinaan yang akan dilaksanakan oleh majelis ta’lim dengan sebaik-baiknya. Dalam merencanakan sebuah kegiatan, MajelisTa’lim hendaknya mengetahui kemampuan yang dimilikinya, baik tenaga, biaya ataupun sarana dan fasilitas. Selain itu, perlu diperhatikan apakah sebuah kegiatan yang direncanakan tersebut benar-benar diperlukan untuk mencapai tujuan atau tidak.
Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam membuat sebuah perencanaan yaitu:
1) Menetapkan tujuan yang akan dicapai. Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang kebutuhan organisasi. Tanpa rumusan tujuan yang jelas, organisasi akan menggunakan dayanya secara tidak efektif. Kegiatan yang tidak secara langsung menjurus tujuan yang telah ditetapkan, pada dasarnya adalah sebuah pemborosan dan tidak perlu dimasukkan ke dalam rencana kegiatan MajelisTa’lim
2) Merumuskan keadaan saat ini. Pemahaman akan posisi organisasi sekarang dari tujuan yang hendak dicapai atau sumber yang tersedia untuk tujuan adalah sangat penting karena tujuan dan rencana menyangkut waktu yang akan datang. Analisa rencana dapat dirumuskan untuk menggambarkan rencana kegiatan lebih lanjut. Tahap kedua ini memerlukan informasi terutama keuangan dan data statistik yang didapatkan melalui komunikasi dalam organisasi.
3) Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan. Segala kekuatan, kelemahan serta kemudahan dan hambatan perlu diidentifikasi untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu perlu diketahui faktor-faktor lingkungan intern dan ekstern yang dapat membantu organisasi mencapai tujuannya, atau yang mungkin menimbulkan masalah. Walaupun sulit dilakukan, antisipasi keadaan, masalah dan kesempatan serta ancaman yang mungkin terjadi diwaktu mendatang adalah bagian esensi dari proses perencanaan.
4) Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan. Tahap terakhir dalam proses perencanaan meliputi pengembangan berbagai alternatif kegiatan untuk mencapai tujuan, penilaian alternatif tersebut adalah pemilihan alternatif terbaik.

b. Pengorganisasian (organizing): yaitu mengatur atau meng¬organisasikan semua tenaga, biaya dan sarana yang dimiliki Majelis Ta’lim. Termasuk di dalamnya adalah pembagian tugas antar pengurus, pengaturan tempat, pengaturan ta’Iim (pengajaran) dan pengaturan biaya (keuangan). Semua kegiatan hendaknya dikelola dan dikordinasikan secara balk guna mencapai tujuan bersama. Menurut Handoko (2001 : 24) pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara:
1) Penentuan sumber daya–sumber daya dan kegiatan–kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi,
2) Perancangan dan pengembangan suatu organisasi atau kelompok kerja yang akan dapat “membawa” hal tujuan,
3) Penugasan tanggung jawab tertentu,
4) Pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu–individu untuk melaksanakan tugas – tugasnya.

c. Aksi/tindakan (actuating): yaitu menyelenggarakan atau melaksanakan rencana-rencana kegiatan yang telah disepakati dalam tindakan nyata sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Pelaksanaan program dan kegiatan ini harus benar-benar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Karenanya, dibutuhkan semangat dan kemampuan pengurus agar program atau kegiatan yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan sesuai keinginan dan tujuan semula. Memperhatikan unsur kesatuan (Unity) pendapat dan pemikiran serta faktor hubungan (koherensi) antar anggota majelis ta’lim dengan tetap menjaga hubungan hati.
d. Pengawasan (controlling): yaitu mengawasi dan mengevaluasi semua kegiatan Majelis Ta’lim dan semua penggunaan dana dan sarana (fasilitas) untuk kemudian memperbaiki dan meningkatkan kemampuan lembaga (Majelis Ta’lim) untuk mencapai tujuan secara optimal. Dalam hal ini, Majelis Ta’lim harus bisa mengawasi dan menilai jalannya sebuah kegiatan, untuk dikemudian dievaluasi hal-hal yang menyangkut keberhasilan, kegagalan, dan hambatan-hambatannya.

G.        Penataan Kurikulum Majelis Ta’lim
Dalam prakteknya, banyak Majelis Ta’lim yang tidak menyusun atau menerapkan kurikulum (rancangan) ta’lim sebagai dasar pengajaran. Pengurus majelis ta’lim biasanya hanya menyerahkan pilihan materi ta’lim kepada ustadz (pengajar) tanpa konsep yang disusun oleh Majelis Ta’lim terlebih dahulu. Seyogyanya pengurus Majelis Ta’lim perlu membuat semacam perencanaan atau rancangan ta’lim (kurikulum) agar kegiatan Majelis Ta’lim bisa berjalan dengan terencana, sistematis dan lebih mudah untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah berjalan, sekaligus bisa memberikan manfaat yang lebih baik kepada anggotanya. Salah satunya adalah dengan menyusun sebuah kurikulum atau rancangan ta’lim yang nantinya bisa dijadikan dasar pengajaran bagi Majelis Ta’lim itu sendiri.
Kurikulum bisa diartikan sebagai rencana atau rancangan pengajaran (ta’lim) yang dibuat dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan ta’lim yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, kurikulum berisi susunan materi ta’lim yang dijadikan pedoman atau panduan seorang mualim dalam menyampaikan materi. Materi ta’lim ini disusun berdasarkan urutan atau tahapan dari satu pertemuan ke pertemuan berikutnya, sehingga memudahkan ustadz dalam mengajar dan memudahkan jamaah untuk memahami materi ta’limnya.
Dalam penataan kurikulum yang dapat menunjang keberhasilan pembinaan dari majelis ta’lim tersebut perlu diperhatikan beberapa hal di antaranya:
1)     Penetapan standard kompetensi yang akan dituju dari pengajian yang dilakukan. Seperti:
·         Jamaah dapat mengagumi, mencintai dan mengamalkan Al-Quran serta menjadikannya sebagai bacaan istimewa dan pedoman utama.
·         Jamaah dapat memahami serta mengamalkan Dinul Islam dengan segala aspeknya dengan benar dan proposional.
·         Jamaah menjadi muslim yang kaffah dan memiliki akhlakul karimah.
·         Jamaah bisa melaksanakan ibadah harian yang sesuai dengan kaedah-kaedah keagamaan secara baik dan benar.
·         Jamaah mampu menciptakan hubungan silaturahim dengan baik.
·         Jamaah bisa meningkatkan taraf hidupnya ke arah yang lebih baik.
2)     Pembinaan Materi pengajian. Sebaiknya materi pengajian yang diberikan meliputi enam sasaran yaitu; pembacaan al-Qur’an, ilmu-ilmu al-Qur’an, hadits, aqidah, syari’ah, akhlak dan sejarah Islam. Materi ini sebaiknya diberikan dalam bentuk kurikulum tetap, sehingga jamaah dalam menyerap materi yang disampaikan berkesinambungan sekaligus sebagai panduan pokok pembimbing pengajian. Penyusunan kurikulum pengajian dapat disesuaikan dengan kebutuhan materi dari pada jamaah pengajian.
Contoh materi pengajian Majelis Ta’lim :
I.   Materi Aqidah.
1. Makna Iman dan pengaruhnya dalam kehidupan
2. Tauhid dan Karakteristik Aqidah Islam
3. Bahaya Kemusyrikan
4. Aliran-aliran menyimpang dalam Islam

II.  Materi fiqh ibadah.
1. Pengertian fiqh ibadah dan aspeknya
2. Thaharah dan aspeknya
3. Shalat dan aspeknya
4. Puasa dan apeknya
5. Zakat dan aspeknya
6. Haji dan aspeknya

III.  Materi Fiqh Munakahat,
1. Khitbah dan aspeknya
2. Tujuan Menikah
3. Hadhonah dan urgensinya
4. Perkawinan beda agama
5. Nikah siri dan aspeknya
6. Thalaq/cerai dan efeknya
7. Kiat membangun keluarga sakinah

IV.  Ekonomi Islam / Fiqh.
1. Karakteristik ekonomi Islam
2. Prilaku ekonomi Islam
3. Jual Beli dan aspeknya
4. Wakaf dan aspeknya
5. Hibah dan hadiah
6. Perbankan
7. Riba dan implikasinya pada perekonomian

V.  Materi akhlak.
1. Akhlak dan ruang lingkupnya
2. Manfaat akhlak Dalam kehidupan
3. Kiat membangun insan berakhlak mulia

VI.  Materi Islam dan Kesehatan.
1.Konsep sehat menurut Islam
2. Faktor yang mempengaruhi kesehatan
3. Beberapa penyakit, gejala dan pengobatannya
4. Beberapa hal yang berkaitan dengan penyakit dalam
5. Wanita dan permasalahan kesehatannya
6. Makanan dan kesehatan
7. Kesehatan mental
8. Kesehatan spiritual
9. Islam dan tindak pencegahan
10. Sikap prefentif, kuratif dan edukatif

VII. Materi manajemen Majelis Ta’lim
1. Hakekat manajemen
2. Perencanaan (planing) kegiatan majelis ta’lim
3. Pengaturan (organizing) majelis ta’lim
4. Pelaksanaan (actuating) majelis ta’lim
5. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan (controlling) majelis ta’lim
6. Manajemen keuangan majelis ta’lim
7. Manejemen sumber daya manusia (SDM) majelis ta’lim
8. Pengelolaan kekayaan dan aset majelis ta’lim
9. Pengelolaan administrasi majelis ta’lim
10. Pengembangan kerjasama (networking)

VIII. dan lain-lain

3)     Metode pengajaran. Pengajian yang diberikan kepada jamaah dapat dilakukan dengan berbagai metode antara lain:
·         Ceramah,
·         Tanya jawab,
·         Diskusi,
·         Demonstrasi dan praktek
·         Latihan
·         Studi tour (karya wisata), dll
Beragamnya metode pengajian yang dilakukan menyesuaikan dengan materi yang akan disampaikan, selain itu dengan menggunakan metode yang beragam dapat mengurangi kejenuhan jamaah pada saat mengikuti pengajian.
4)     Lokasi pengajian. Tempat pengajian yang efektif adalah masjid, walau tidak menutup kemungkinan pengajian dilakukan di rumah salah satu jamaah. Akan tetapi masjid adalah tempat yang baik untuk melaksanakan pengajian, sebab masjid merupakan wadah beribadah dan bersilaturahim bagi umat Islam. Penggunaan masjid sebagai wadah pelaksanaan kegiatan majelis ta’lim sekaligus sebagai upaya mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan da’wah Islam.
Selain beberapa hal di atas, ada beberapa model pembinaan lagi yang dapat dilakukan antara lain; pesantren kilat, penataran keterampilan keagamaan. biro konsultasi agama, dan pembinaan seni keagamaan.


Daftar Pustaka

Al-Qur’an dan Terjemahannya,  Departemen Agama RI

Ambary, Hasan Muarif, dkk., Ensiklopedi Islam, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2001

Arifin, HM. Kapita selekta Pendidikan dan Umum. Jakarta: Rajawali Pers, 1991.

Aini, Dahyatul. Skripsi Efektifitas Penyuluh Agama Islam dalam Pembinaan Majelis Taklim Kelompok Wanita Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Bengkulu: Perpustakaan STAIN Bengkulu, 1989.

Baiquni, dkk.  Kamus Istilah Agama Islam Lengkap. Surabaya: Indah, 1996.

Baqi, Muhammad Fuad Abdul, al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Qur’an. Beirut: Dar al-Fikr, t.th

Darajat, Zakiah. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya. 1993.

Faqih, Aunur Rahim dan Pasir, Supriyanto. Esensi, Urgensi dan Problem Dakwah, Yogyakarta: LPPAI. 2006.

Handoko, T. Hani. Manajemen, Yogyakarta: BPFE. 2001.

Hamka. Tafsir Al-Azhar Juzu III, Jakarta: Pustaka Panjimas. t.th.

Hasbullah. 1996. Kapita selekta Pendidikan Islam¸ Jakarta.: Raja Grapindo Persada.

Munir, M dan Ilaihi, Wahyu. Manajemen Dakwah. Jakarta: Kencana, 2006.

Saefudin, AM. “Serial Khutbah Jumat No. 183 Fenomena Majelis Ta’lim”, Jakarta: Ikatan Masjid Indonesia. 1996.

Syukir, Asmuni. Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, Surabaya: Al-Ikhlas, t.th.

[1]   Makalah disampaikan pada Pelatihan Manajemen Organisasi Majelis Ta’lim oleh BKMT Provinsi Kepulauan Riau, Hotel Sampurna Tanjungpinang, Sabtu 28 Desember 2013.
[2]   Dosen Agama Islam Univ. Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang dan Alumni Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta Konsentrasi Ilmu Tafsir.

Komentar

Eramuslim

Postingan Populer