MASJID ISTIQAMAH NAN MEGAH BERAWAL DARI MASJID CIHAPIT JALAN SEMPIT
Memandang masjid Istiqamah nan megah, tak terbayangkan awalnya dari sebuah jalan di Cihapit yang sempit. Di belakang pasar dan diapit rumah-rumah penduduk. Saat itu, bangunan amat sederhana. Bahkan namanya pun, cukup disebut sebagai Masjid Cihapit.
Pengelolaan Masjid Cihapit ini, dilakukan Ronodikromo, sampai beliau meninggal 1948. Kemudian dilanjutkan Sukatma yang berlangsung hingga 1960. Namun, saat hendak dikembangkan ada kendala, sehingga terhenti cukup lama.
Adalah H. Oemar Mansoer, seorang pengusaha swasta di bidang penerbitan majalah hiburan, ia tertarik untuk untuk mewujudkan pembangunan masjid itu. Dari sinilah mulainya dibentuk Jajasan Kemakmuran Masjid, pada tanggal 20 Februari 1961 dengan Akte Notaris Nuzar, No.241.Selain H.Oemar Mansoer, juga tercatat H.Qamaruddin Shaleh, E.Suwitaatmadja, Lts.Ud.Zaenal Abidin, Chandi Hamzah, Abdul Djunaedi Kudus, Habib Usman Alaydrus dan Mohammad Fadil Dasuki.
Adalah H. Oemar Mansoer, seorang pengusaha swasta di bidang penerbitan majalah hiburan, ia tertarik untuk untuk mewujudkan pembangunan masjid itu. Dari sinilah mulainya dibentuk Jajasan Kemakmuran Masjid, pada tanggal 20 Februari 1961 dengan Akte Notaris Nuzar, No.241.Selain H.Oemar Mansoer, juga tercatat H.Qamaruddin Shaleh, E.Suwitaatmadja, Lts.Ud.Zaenal Abidin, Chandi Hamzah, Abdul Djunaedi Kudus, Habib Usman Alaydrus dan Mohammad Fadil Dasuki.
Sementara itu, nama “Istiqamah” dicetuskan oleh KH.Mohammad Isa Anshari. Dari Masjid Cihapit menjadi Masjid Istiqamah Cihapit. Namun, kegiatannya sempat terhenti akibat gejolak politik pada masa tahun Orde Lama.
Selanjutnya, pada masa Orde Baru setelah faham komunisme hancur, maka dibentuklah Dewan Keluarga Masjid (DKM) Istiqamah Cihapit untuk periode 1965 – 1967 , dengan kepengurusan Mayor Udara Zaenal Abidin (Ketua I), Mohammad Kasim (Ketua II), Mayor Infanteri T.Ma’mur (Ketua III), R.Haroen Danamihardja (Sekretaris I), Ponidjan RS (Sekretaris II), Oemar Mansoer (Bendahara I), R. Arief (Bendahara II), Abdul Manan, Zainuddin Sulaiman, Drs.Bustami Lubis,dan Moeksin Mansoer (Bidang Pendidikan), Sukatma, Hamdan, Watarmedi, dan Machmudin (Perawatan Mesjid).
Ada sesuatu yang dirintis masjid Istiqamah Cihapit ini, yaitu selama ini khutbah Jum’at selalu dengan bahasa Arab tanpa terjemahan. Sehingga dirasakan kurang komunikatif, karena kurang dipahami oleh jama’ah. Masjid Istiqamah merintis mengembangkan khutbah Jum’at disertai dengan terjemahan bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.
Renovasi Mesjid Istiqamah
Seiring dengan semakin semaraknya pembangunan fisik di sekitarnya. Di bawah Dewan Keluarga Masjid periode 1967 – 1981, yang dipimpin Letnan Kolonel H.T.Makmur, merencanakan mengadakan renovasi fisik masjid.
Akan tetapi semakin bertambahnya anak didik di sekitar masjid dan perkembangan pembaharuan sistem informasi, sehingga diadakan pembaharuan Pengurus DKM periode 1981 – 1983, yang diketuai oleh: R.Dahlan. Sedangkan penyelesaian renovasi saat Dewan Keluarga Masjid periode 1983 yang dipimpin R.Haroen Danamihardja.
Seiring dengan semakin semaraknya pembangunan fisik di sekitarnya. Di bawah Dewan Keluarga Masjid periode 1967 – 1981, yang dipimpin Letnan Kolonel H.T.Makmur, merencanakan mengadakan renovasi fisik masjid.
Akan tetapi semakin bertambahnya anak didik di sekitar masjid dan perkembangan pembaharuan sistem informasi, sehingga diadakan pembaharuan Pengurus DKM periode 1981 – 1983, yang diketuai oleh: R.Dahlan. Sedangkan penyelesaian renovasi saat Dewan Keluarga Masjid periode 1983 yang dipimpin R.Haroen Danamihardja.
Apabila diruntut renovasi mesjid Istiqamah, pertama, pembangunan masjid yang masih berbentuk dinding dari bambu (bilik, bhs sunda) oleh menantu Ronodikromo sesudah tahun 1948. Kedua, pembangunan yang dilaksanakan oleh Panitia Perbaikan Masjid yang dipimpin oleh Lts.Ud.Zaenal Abidin. Ketiga, renovasi terjadi pada masa pimpinan DKM R.Dahlan, dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 29 Desember 1985.
Berdirinya Mesjid Istiqamah- Jl. Citarum1967 – 1975
Pemerintahan Orde Baru sangat memberikan ruang pada pembangunan tempat ibadah. Sehingga berpengaruh pula pada nafas kehidupan keagaaan yang kian bersemangat, maka di Bandung masjid banyak tidak mampu menampung jama’ah. Berbagai aktivitas masjid mendapatkan sambutan hangat dari jama’ah muda dan tua.
Pemerintahan Orde Baru sangat memberikan ruang pada pembangunan tempat ibadah. Sehingga berpengaruh pula pada nafas kehidupan keagaaan yang kian bersemangat, maka di Bandung masjid banyak tidak mampu menampung jama’ah. Berbagai aktivitas masjid mendapatkan sambutan hangat dari jama’ah muda dan tua.
Keadaan ini, menjadikan para pengasuh Masjid Istiqamah Cihapit merasa perlu untuk mencari jalan keluarnya. Tercetus keinginan membangun masjid yang lebih besar dengan kegiatan kemasjidan yang dapat memberikan tempat aktivitas keagamaan bagi anak-anak, remaja, pemuda, pelajar, mahasiswa, serta kalangan ibu dan bapak.
Kenyataan dan tuntutannya yang demikian ini, perlu segera mendapatkan jawabannya. Hingga setelah selesainya Panitia Perbaikan Masjid Istiqamah Cihapit, kemudian dibentuk Panitia Pembangunan Masjid Baru Istiqamah pada tanggal 5 Oktober 1966.
Kenyataan dan tuntutannya yang demikian ini, perlu segera mendapatkan jawabannya. Hingga setelah selesainya Panitia Perbaikan Masjid Istiqamah Cihapit, kemudian dibentuk Panitia Pembangunan Masjid Baru Istiqamah pada tanggal 5 Oktober 1966.
Kepanitiaannya, yaitu Letkol Timun Makmur (Ketua), Prof.Ir.Oerip Imam Soedjono (Wk. Ketua I), Kolonel H.M.Djamil (Wk. Ketua II), R.Haroen Danamihardja (Sekretaris I), J a n u a r (Sekretaris II), Abdul Hamid (Bendahara I), Imam Sutopo (Bendahara II), Mayor Udara Zaenal Abidin (Ketua Seksi Dana dan Daya), dengan wakilnya R.Arief, sedang R.Sunjataningprodjo (Ketua Pelaksana), dan Ir.Affandie (Ketua Bidang Sipir) serta Abdul Manan, BA Humas Penerangan dan wakilnya Letkol R.Moch.Sunarman.
Awalnya, pembangunan masjid setelah dicari beberapa lahan yang memadai, yaitu di Lapang Tenis dekat SD Percobaan Islam Jalan Sabang, tanah Cihapit (sekarang digunakan sebagai kantor Polisi), lapangan Jalan Pulo Laut, lapangan yang sekarang menjadi Taman Pramuka di Jalan RE.Martadinata atau Jalan Riau.
Akhirnya, pembangunannya dilakukan di taman Taman Citarum, berdasarkan Surat Keputusan no.13146/’67. Tepat setahun setelah Panitia dibentuk, 5 Oktober 1966, yaitu pada 3 Oktober 1967. Awal pembangunan mesjid Istiqamah ini, dengan membongkar tempat komunikasi hubungan radio Malabar-Bandung dengan Belanda. Panitia mendapat bantuan dari Kujang II Siliwangi.
Akhirnya, pembangunannya dilakukan di taman Taman Citarum, berdasarkan Surat Keputusan no.13146/’67. Tepat setahun setelah Panitia dibentuk, 5 Oktober 1966, yaitu pada 3 Oktober 1967. Awal pembangunan mesjid Istiqamah ini, dengan membongkar tempat komunikasi hubungan radio Malabar-Bandung dengan Belanda. Panitia mendapat bantuan dari Kujang II Siliwangi.
Sementara itu, rancangan Masjid Istiqamah yang bertingkat dengan segenap ruang pendukung kegiatannya, direncanakan oleh Ir.Gustaf Abas. Gambar tersebut mendapat pengesahan dari Pemerintah Kota Bandung, kepada Bagian Tanah, tertanggal 14 Juli 1968.
Selanjutnya pembangunan masjid ini, memerlukan adanya pembaharuan pengurus Yayasan, sehingga terbentuk Yayasan Istiqamah dengan Akte Notaris Noezar No.26, tertanggal 2 September 1969. Adapun pengurus baru Yayasan Istiqamah periode 1969-1971. Akan tetapi yayasan ini, berbeda dengan Jajasan Kemakmuran Masdjid, 20 Februari 1961,
Dengan Akte Notaris Noezar No.241, kepengurusan yayasan terdiri dari Ir.Oerip Imam Soedjono (Ketua), Letkol Timun Makmur (Ketua I), Drs.Azhar Kasim (Ketua II), Abdul Manan (Sekretaris), Abdul Hamid (Bendahara), sedangkan H.Ramli Paduka Sutan, BA, Ir.Iskandar Karjo Manggolo, R.Arief dan Ny. Us Sadikin, masing-masing sebagai anggota.
Dengan Akte Notaris Noezar No.241, kepengurusan yayasan terdiri dari Ir.Oerip Imam Soedjono (Ketua), Letkol Timun Makmur (Ketua I), Drs.Azhar Kasim (Ketua II), Abdul Manan (Sekretaris), Abdul Hamid (Bendahara), sedangkan H.Ramli Paduka Sutan, BA, Ir.Iskandar Karjo Manggolo, R.Arief dan Ny. Us Sadikin, masing-masing sebagai anggota.
Pembangunan mesjid Istiqamah ini, juga didukung Mayor Jendral Dharsono, beliau bersedia duduk sebagai Ketua Kehormatan Pembangunan Masjid Istiqamah, yang awal pembangunannya segera membuat fondasi dengan ukuran 30 X 12,5m pada bulan Mei 1970. Lima tahun kemudian baru dapat diselesaikan lantai dasar yang dijadikan tempat kegiatan ibadah.
Proses penyelesaian pembangunan bagian dasar, masyarat umum menyebutnya sebagai tingkat satu, terjadi pada masa Pengurus Yayasan Istiqamah periode 1972-1975, yaitu Prof.Ir.Oerip Imam Soedjono (Ketua), Drs.Azhar Kasim (Ketua I), H.Krido Harsojo (Ketua II), H.Sujana Widjajanegara (Ketua III), Ny.Us Sadikin (Ketua V), Abdul Manan (Sekretaris), Abdul Hamid (Bendahara).
Proses penyelesaian pembangunan bagian dasar, masyarat umum menyebutnya sebagai tingkat satu, terjadi pada masa Pengurus Yayasan Istiqamah periode 1972-1975, yaitu Prof.Ir.Oerip Imam Soedjono (Ketua), Drs.Azhar Kasim (Ketua I), H.Krido Harsojo (Ketua II), H.Sujana Widjajanegara (Ketua III), Ny.Us Sadikin (Ketua V), Abdul Manan (Sekretaris), Abdul Hamid (Bendahara).
Dalam rangka penyegaran, maka terjadi pergantian pengurus Yayasan Istiqamah. Dalam rangka pergantian tersebut, tanggal 21 Juni 1980 diadakan rapat Dewan Pembina, yang hasilnya memilih dan memberikan “Surat Tugas” kepada 5 orang formatur, yaitu: (1)H.Bustami Darwis, (2)H.M.Rusyad Nurdin, (3)H.Krido Harsoyo, (4)H.Mahmud, dan (5) Ny.Us Sadikin.
Hasil dari rapat formatur, maka telah terpilih Bapak H.M.Rusyad Nurdin sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Istiqamah. Pengurus Yayasan selanjutnya menyelenggarakan rapat untuk membuat konsep kepengurusan Yayasan. Kemudian, tanggal 28 Juli 1981 dibuatlah “Akta perubahan susunan Badan Pengurus Yayasan Istiqamah dengan ankte Notaris Noezar No.51, dengan susunan sbb: Badan Penasehat: RH.Husen Wangsaatmaja, Kamaluddin Suraj, BA, Prof.Drs.H.A.Sadali, Drs.H.Miftah Faridl, H.Krido Harsoyo, Prof.Ir.Oerip Imam Soedjono, H.Rusli, S.H., KH.Hanbali Ahmad.
Hasil dari rapat formatur, maka telah terpilih Bapak H.M.Rusyad Nurdin sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Istiqamah. Pengurus Yayasan selanjutnya menyelenggarakan rapat untuk membuat konsep kepengurusan Yayasan. Kemudian, tanggal 28 Juli 1981 dibuatlah “Akta perubahan susunan Badan Pengurus Yayasan Istiqamah dengan ankte Notaris Noezar No.51, dengan susunan sbb: Badan Penasehat: RH.Husen Wangsaatmaja, Kamaluddin Suraj, BA, Prof.Drs.H.A.Sadali, Drs.H.Miftah Faridl, H.Krido Harsoyo, Prof.Ir.Oerip Imam Soedjono, H.Rusli, S.H., KH.Hanbali Ahmad.
Sedangkan Dewan Pembina, H.M.Rusyad Nurdin (Ketua Umum), Drs.H.A.Syamsuri Siddiq (Ketua Bidang Da’wah dan Kesejahteraan), Hj.Djuzuma Sadikin Adikusumah (Ketua Bidang Wanita), Ketua Kolonel Lukman Madewa (Ketua Bidang Pemuda), H.Bustami Darwis (Ketua Bidang Pendidikan, Baitul Maal, Wakaf dan Imam Masjid), Muhammad Noor Danubrata (Ketua Bidang Sosial, Perpustakaan dan Inventaris), Mahmud (Sekretaris I), H.Zainuddin Sulaiman (Sekretaris II, Bidang DKM), Muhammad Marcel (Bendahara), Pengawas Keuangan: Drs.Soeano Akt dan Drs.R.Supardi Suganda Kusumah (Pengawas Keuangan), sedangkan anggota masing-masing Rizal Siregar, BE, Syarif Hidayat, BE, Drs.A.Mansur Suryanegara, Ny.Djoearsiah Saleh Darmawijaya, Drs.Edy Prayitno, Drs.Mohammad Syah, Mumu Muchlis, BA.
Meski telah ada masjid Istiqamah di Jl. Citarum, tetapi sampai hari ini tetap menjalin kerjasama. Selain itu, tidaklah kecil artinya kegiatan Pengajian Kaum Ibu dalam menyemarakkan masjid. Demikian pula pengajian rutin Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dipimpin oleh Ustadz R.Soetrisna BA telah memberikan makna kemakmuran keberadaan mesjid Istiqamah. *** Suara Istiqamah Online
Komentar
Posting Komentar