Mewaspadai Kuas Kue yang Terbuat dari Bulu Babi

Sample Image
Saat mengoleskan mentega atau kuning telur pada kue, para ibu, mungkin Sahabat Ummi salah satunya, menggunakan kuas sebagai alat bantunya. Kuas yang beredar di pasaran terbuat dari beragam bahan. Ada yang dari plastik, ada juga yang dari bulu hewan.
Menurut pengakuan banyak orang, kuas yang terbuat dari bululah yang memiliki tekstur lebih halus dan lembut. Kuas dari bulu itu tak hanya bagus digunakan di dapur (untuk mengoles kue, dan lain-lain), tetapi juga untuk menyapukan kosmetik pada wajah dan untuk melukis. Persoalannya, dari mana asal bulu kuas tersebut? Bagaimana jika itu dari hewan yang tak halal?
Kuas yang banyak dipakai dan mendominasi pasar adalah kuas bertuliskan "bristle" di gagangnya. Padahal dalam kamus Webster, bristle diartikan sebagai pig hair (bulu babi). Hasil laporan BPS periode Januari-Juni 2001, Indonesia mengimpor boar bristle dan pig/boar hair dari Cina sejumlah 282.983 ton  (jurnal LPPOM-MUI Halal, no 41/VII/2002).
Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, M.Si menuturkan, pengetahuan tentang kuas bulu rupanya memang belum tersosialisasikan dengan baik. “Itu jadi PR kita semua. Kalau ada produsen yang mau melakukan sertifikasi halal, tentu bagus sekali. Setidaknya, jika produsen mau menuliskan jenis bulu, itu sudah sangat menolong konsumen,” jelasnya.
Dalam Islam, hukum pemanfaatan babi hukumnya haram, baik daging, lemak, maupun bagian-bagian lainnya, dalam keadaan basah maupun kering. Hal tersebut sesuai firman Allah swt dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 3, Al-An'am ayat 145, dan An-Nahl ayat 115 yang mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi.
“Semua bagian yang berasal dari hewan yang diharamkan, meskipun disamak atau dibersihkan beribu kali, tetap hukumnya haram,” tegas Drs H Aminudin Yakub, MA, anggota Dewan Syariah Nasional MUI.
Kuas dari bulu/rambut babi biasanya berwarna putih dan lembut juga lebih mahal. Selain itu, untuk membedakan kuas berbahan bulu babi atau bukan, bisa dibilang cukup mudah. Bulu binatang mengandung protein (keratin). Jika dibakar akan menimbulkan bau yang khas (seperti aroma daging panggang). Namun, kuas dari ijuk, sabut, atau plastik, jika dibakar mengeluarkan bau abu pembakaran saja.
Sekilas, masalah bulu ini terkesan sederhana, tapi bila itu menyebabkan najis atau haram pada makanan kita, agaknya ini patut menjadi perhatian kita sebagai seorang Muslim. Bila tak menemukan kuas yang terjamin kehalalannya, gunakan alternatif yang lebih aman, seperti kuas plastik. (http://ummi-online.com)

Komentar

Eramuslim

Postingan Populer