Ponpes Lirboyo Tolak Standarisasi Khatib

(Foto: Istimewa)
Pondok Pesantren Lirboyo Kediri menolak wacana pemerintah melakukan standarisasi khatib atau penceramah Salat Jumat. Pengasuh Ponpes yang juga anggota Komisi VIII DPR, An’im Falahuddin Mahrus menilai negara sudah terlalu jauh turut campur. Sebab urusan agama merupakan urusan hamba dengan Tuhannya.
“Pemerintah terlalu turut campur urusan Ubudiyah,” kata Gus An’im, Selasa (7/2/2017).

Di sisi lain standarisasi dinilai akan berpotensi menyempitkan  ruang dakwah dan syiar agama. Ruang gerak para khatib yang tidak memilik standarisasi akan terbatasi. Bagi lembaga agama, yakni pondok pesantren tidak memerlukan standarisasi khatib.
Sebab ponpes, kata Gus An’im sudah mendidik santri santrinya sebagai calon khatib sesuai dengan rukun dan syarat syaratnya. Kendati demikian jika yang dilakukan pemerintah bersifat pelatihan untuk memperkokoh konstruksi yang sudah ada, menurut dia tidak menjadi masalah. “Kalau sifatnya hanya penataran tidak apa apa. Tapi bukan standarisasi,” ujarnya.
Hal berbeda disampaikan Ketua GP Ansor NU Kabupaten Blitar, Aminuddin Fahruda. Menurutnya, standarisasi khatib diperlukan. Hal itu mengingat tidak semua orang bisa berceramah agama, apalagi seenaknya memprovokasi dan memecah belah. “Memang perlu ada standarisasi. Jika tidak tentu akan berbahaya,” ujarnya.
Namun, untuk melakukan itu (standarisasi) semua, kata Aminuddin hendaknya pemerintah tidak turun tangan sendiri. Sebab jika tidak akan menjadi blunder. Negara akan dianggap overlapping, turut campur urusan ibadah warganya. Dalam konteks demokrasi langkah negara akan berkesan kurang bagus.
Pemerintah dinilai serupa rezim orde baru, yakni mengintervensi urusan agama untuk pemenuhan kepentingan politik penguasa. Menurut Aminuddin, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama  hendaknya menyerahkan urusan standarisasi ini kepada institusi keagamaan seperti NU, Muhamadiyah atau pondok pesantren.
“Sebab jika turun tangan sendiri akan menjadi polemik berkepanjangan,” pungkasnya.
Seperti diketahui wacana standarisasi khatib digelindingkan pertama kali Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman Hakim ingin memastikan bahwa khatib Salat Jumat sudah  memenuhi kriteria keilmuan atau dzu ilmin.
Selain itu syarat rukun khatib harus benar-benar dijaga. Sebab, diketahui ada khatib yang menggunakan khotbah Jumat untuk melakukan provokasi, menebar curiga dan kebencian kepada orang lain.
(http://news.okezone.com/read/2017/02/07/519/1612141/ponpes-lirboyo-tolak-standarisasi-khatib)

Komentar

Eramuslim

Postingan Populer