Baitul Mal Pidie Putuskan Kontrak Rekanan
* Terkait Usaha Konveksi
Kepala Baitul Mal Pidie, Drs Tgk Adnan Saidan, mengatakan bahwa usaha konveksi yang didirikan Baitul Mal Pidie bekerjasama dengan rekanan (pihak ketiga) menggunakan sistem bagi hasil yang berjalan sejak dua tahun lalu, terhenti karena adanya persoalan antara Baitul Mal dengan rekanan pengelola usaha menjahit itu.
Menurutnya, sistem bagi hasil yang selama ini dijalankan tidak memberikan untung bagi Baitul Mal, sehingga pihak Baitul MalPidie kemudian merubah pola kerja sama dengan pihak ketiga, dari sistem bagi hasil menjadi sistem sewa. Dimana rekanan pengelola usaha tersebut akan membayar uang sewa peralatan konveksi setiap tahunnya kepada Baitul Mal.
“Namun, pihak ketiga yang mengelola usaha jahit tersebut tidak setuju dengan sistem sewa. Sehingga pada 1 Januari 2016, kami memutuskan kontrak kerja dengan mereka,” ujarnya.
Selama ini, dengan menggunakan sistem bagi hasil, pendapatan yang disetor per bulan kepada Baitul Mal Pidie, sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per bulan. “Dari hasil audit internal Baitul Mal, ditemukan kerugian, makanya sistem bagi hasil dialihkan ke dalam bentuk sewa kepada pihak ketiga, senilai Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per tahun,” katanya. (http://aceh.tribunnews.com/)
Komentar
Posting Komentar