Baitul Mal Kelola Dana Zakat, Punya 1.750 Kelompok Binaan


 CACING – Usaha cacing yang didanai dan dikembangkan model usaha hulu – hilir oleh Baznas Kota Malang. (suaramerdeka.com/Joko Dwi Hastanto)


CACING – Usaha cacing yang didanai dan dikembangkan model usaha hulu – hilir oleh Baznas Kota Malang. (suaramerdeka.com/Joko Dwi Hastanto)
 Pengelolaan dana zakat sehingga tak sekali habis disalurkan, menjadi alternatif. Dana tersebut menjadi modal bergulir yang bermanfaat karena dikelola Baitul Mal di bawah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
‘’Ini yang dipraktekkan di Malang, sehingga punya binaan kelompok usaha masyarakat kreatif sebanyak 1.750 kelompok. Satu kelompok punya minimal 5 angota sehingga total usaha binaannya sudah di atas 8.500 orang,’’ kata Abdul Muid, Manajer Baznas Karanganyar.
Saat studi banding ke Malang, diperoleh informasi yang sangat menakjubkan. Dana Baznas Malang hanya Rp 3 miliar. Namun dana yang diputar di lima Baitul Mal sudah lebih dari Rp 7 miliar, dan menjadi dana abadi yang terus berkembang karena diputar.
Modelnya, kata Faozan Zenrif, Manajer Baznas Malang, dana disalurkan ke Baznas kepada kelompok usaha binaan tanpa ikatan. Sama seperti penyaluran dana zakat langsung ke mustahik. Tidak ada kewajiban apapun sebab zakat merupakan haknya mustahik (penerima).
‘’Namun sebagai upaya membina, maka dana yang diberikan dikembalikan kepada Baitul Mal yang dibentuk di tiap kelurahan. Saat ini ada lima Baitul Mal dari rencana 29 di setiap kelurahan di Kota Malang,’’ kata dia.
Karena itu dana tidak kembali ke Baznas namun kembali ke Baitul Mal, dan kalau usahanya berkembang biasanya ada dana lebih yang dihibahkan kepada Baitul Mal. Karena itu sifatnya suka rela bukan bunga.
Baznas pun memfasilitasi dengan membina usaha itu. Misalnya mengupayakan usaha dari hulu ke hilir. Misalnya usaha bakso, selain memberi modal pada bakso juga membina kelompok usaha daging yang akan memasok bakso. Juga dibina kelompok peternak yang memasok daging kepada pedagang daging.
‘’Dengan begitu, dari usaaha ternak sapi sampai menjual bakso ke masyarakat semuanya dikuasai usaha binaan Baznas tersebut. Dana mengalir dan berputar ke semua anggta, sehingga semua makmur. Cara inila yang dulu terjadi di zaman Nabi Muhammad,’’ kata dia.
Sama halnya ketika mengembangkan usaha ternak cacing, dibina pula kelompok peternak, dicarikan perusahaan penampung cacing, kelompok usaha pemancingan, tambak, dan lainnya. Karena itu usahanya hidup semua dari hulu ke hilir.
Saat ini setiap Baitul Mal sudah memiliki dana terkumpul Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar, dari pengembalian anggota kelompok usaha binaan masyarakat kreatif itu. Dana terus digulirkan lagi ke kelompok usaha yang lain dengan sistem hulu – hilir.
Abdul Muid mengatakan, dana Baznas Karanganyar tahun 2015 ada Rp 6,75 miliar atau lebih dari Rp 500 juta sebulan. Karena itu dana tersebut sebetulnya jauh lebih bermanfaat jika diputar model Malang.
‘’Ini yang akan dicoba. Mungkin saja hasilnya lebih bagus. Syaratnya harus dicari kelompok usaha yang anggotanya juga dijamin amanah, jujur, memiliki itikad mengembangkan usahanya dengan tekun,’’ kata dia.
Di Malang, anggota usaha masyarakat yang akan diberi dana ditanyai kejujurannya, dengan cara menany ke tetangga sekitar apakah jujur. Jika lima tetangga mengatakan jujur, baru diberikan modal yang signifikan untuk mengembangkan usahanya.
(suaramerdeka.com)

Komentar

Eramuslim

Postingan Populer