Cerita Al Humus Menolak Wukuf di Arafah
Jemaah haji saat mengunjungi Jabal Rahmah di Padang Arafah, Mekkah/AFP/Mohammed Al-Shaikh/ip
Di bawah kendali kabilah Quraisy, kota yang sebelumnya hanya berupa lembah tandus itu semakin ramai dikunjungi orang-orang. Kota Mekkah kini memiliki dua daya tawar yang menggoda para kafilah dagang. Kakbah yang megah, serta Zamzam yang memancar dan dikenal kesegarannya.
Baca: Menemukan Kembali Zamzam yang Hilang
Dalam Tarikh Kakbah, Guru Besar Sejarah Islam di 'Ain Syams University Kairo Mesir Ali Husni menggambarkan tentang keberhasilan suku Quraisy memasyhurkan nama Mekkah di kawasan Timur Tengah masa lampau. Mekkah, kata Ali Husni, yang sebelumnya cenderung dikenal sebagai kota tertutup, oleh suku yang dipimpin Qushai bin Kilab diberlakukan sebagai kota yang memberi ruang kepada kelompok dan suku-suku lain untuk hidup berdampingan.Baca: Menemukan Kembali Zamzam yang Hilang
"Bahkan, selain suku Quraisy dan suku-suku asli Mekkah, ada juga warga asing yang tinggal di sana; mereka adalah kaum Yahudi, Nasrani, orang-orang Suriah, Mesir, Ethiopia, Romawi, dan Persia," tulis dia.
Kedatangan bangsa lain ke Mekkah juga dilandasi beragam faktor. Selain untuk kegiatan berhaji yang telah dikenal sejak masa Nabi Ibrahim, mereka juga berduyun-duyun memasuki Kota Suci itu untuk berdagang.
"Kala itu, Mekkah juga diberlakukan sebagai tempat suaka ternyaman bagi orang-orang tertindas," tulis Ali Husni.
Tak hanya itu, suku Quraisy juga memperbolehkan suku pendatang membangun rumah dengan jarak yang cukup dekat dengan Kakbah. Padahal sebelumnya area itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang asli Tanah Haram.
Setelah penduduk Mekkah semakin padat dan beragam, muncullah kepentingan pribumi untuk menguatkan kembali statusnya sebagai pewaris sah Kota Mekkah. Mereka lazim menggelari dirinya dengan nama Al Humus. Kelompok ini merasa berpantangan untuk mengagungkan apapun yang berada di luar Tanah Haram.
"Oleh karena itu kaum Al Humus merasa tidak perlu wukuf di Arafah karena ia berada di luar kota Mekkah," terang Ali Husni.
Al Humus lebih memilih wukuf di Muzdalifah. Meski begitu, kaum Al Humus tetap mengakui bahwa wukuf di Arafah merupakan bagian dari manasik haji masa itu.
Ali Husni menuliskan, pada mulanya kelompok Al Humus diagungkan orang-orang Arab demi menghormati Tanah Suci Mekkah. Selain itu, gelar ini juga diberlakukan guna menjamin keselamatan para pengunjung, serta mencegah peperangan antarsuku yang bermusuhan dan orang-orang yang ingin balas dendam.
Eksistensi kelompok ini terhenti ketika pada masanya mereka jumpai Nabi Muhammad yang sebagai keturunan asli Tanah Mekkah tetap melaksanakan wukuf di Arafah saat berhaji.
(Metrotvnews.com)
Komentar
Posting Komentar